Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Mobil Dirampas Debt Collector, Warga Ponorogo Jadi Korban Pemerasan Berkedok BT

Mobil Dirampas Debt Collector, Warga Ponorogo Jadi Korban Pemerasan Berkedok BT

  • account_circle JMP-min
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
 Pemandangan mengerikan yang seharusnya hanya ada di film Mobil Dirampas Debt Collector, Warga Ponorogo Jadi Korban Pemerasan Berkedok BT

PONOROGO – Pemandangan mengerikan yang seharusnya hanya ada di film-film kini menjadi realitas pahit di Ponorogo. Hukum dan kepatutan dipaksa tunduk oleh gerombolan debt collector (DC) berkedok penagihan utang. Sebuah mobil Daihatsu Rocky milik warga di Ponorogo dirampas paksa, bukan oleh aparat berwenang, melainkan oleh preman-preman berbekal surat kuasa yang patut dicurigai. Kasus ini bukan sekadar insiden penarikan kendaraan, melainkan cermin bobroknya sistem penagihan yang kerap kali menjadi lahan empuk bagi praktik pemerasan.

 Pemandangan mengerikan yang seharusnya hanya ada di film Mobil Dirampas Debt Collector, Warga Ponorogo Jadi Korban Pemerasan Berkedok BT

 

​Narasi klasik penagihan berbalut ancaman kembali terulang. Korban, yang diwakili oleh Abah Rosid, didatangi oleh oknum DC dari PT. Hema Glori Sejahtera. Mereka datang membawa surat dari Mandiri Tunas Finance (MTF), seolah-olah penarikan tersebut adalah prosedur sah. Namun, kejanggalan muncul saat Abah Rosid bersikeras bahwa tunggakan yang dimaksud telah dibayarkan. Bukannya mencari solusi atau memverifikasi data, oknum DC bernama Luki justru mengabaikan fakta tersebut. Ia kukuh meminta uang tunai sebesar Rp18 juta yang ia sebut sebagai “BT” atau “biaya tarikan”. Ini adalah sebuah pungutan liar yang tidak tercantum dalam kontrak kredit mana pun.

 Pemandangan mengerikan yang seharusnya hanya ada di film Mobil Dirampas Debt Collector, Warga Ponorogo Jadi Korban Pemerasan Berkedok BT

 

​Ini bukan lagi soal penagihan piutang, melainkan modus pemerasan yang terstruktur. Pungutan “BT” sebesar Rp18 juta, yang disebut-sebut telah “dikeluarkan oleh PT” dan kemudian “dikembalikan” seperti yang tertera dalam tangkapan layar WhatsApp, adalah indikasi kuat adanya permainan kotor. Ini adalah skema “peras-balik” yang memanfaatkan ketakutan dan kepanikan debitur. Oknum DC memposisikan diri seolah-olah mereka adalah pahlawan. Mereka bisa “menyelesaikan” masalah dengan imbalan sejumlah uang, padahal justru merekalah yang menciptakan masalah tersebut.

 Pemandangan mengerikan yang seharusnya hanya ada di film Mobil Dirampas Debt Collector, Warga Ponorogo Jadi Korban Pemerasan Berkedok BT

 

​Fakta ini menegaskan betapa lemahnya pengawasan terhadap industri jasa penagihan. Perusahaan pembiayaan seringkali lepas tangan, menyerahkan penanganan kredit macet kepada pihak ketiga yang tidak terverifikasi, membuka celah lebar bagi praktik premanisme. Kejadian di Ponorogo ini harus menjadi lonceng peringatan. Keabsahan surat penarikan, metode penagihan, hingga pungutan “biaya tarikan” harus dipertanyakan secara fundamental. Jika praktik ini dibiarkan, masyarakat akan terus menjadi korban dari oknum-oknum yang menjual jasa penagihan, padahal sesungguhnya mereka sedang memperdagangkan ketakutan.

 Pemandangan mengerikan yang seharusnya hanya ada di film Mobil Dirampas Debt Collector, Warga Ponorogo Jadi Korban Pemerasan Berkedok BT

 

​Abah Rosid telah menunjukkan keberaniannya dengan memutuskan untuk menempuh jalur hukum. Langkah ini harus diapresiasi dan didukung. Kasus ini bukan hanya tentang satu unit mobil yang dirampas, tetapi tentang martabat dan hak warga negara yang diinjak-injak. Aparat penegak hukum harus bertindak cepat dan tegas. Tidak hanya menangani insiden penarikan paksa ini, tetapi juga membongkar jaringan pemerasan yang mungkin melibatkan oknum di dalam perusahaan pembiayaan itu sendiri. Pemberian sanksi yang berat harus dijatuhkan agar praktik ini tidak lagi dianggap sepele.

(Red/team)

  • Penulis: JMP-min

Rekomendasi Untuk Anda

  • Perangi Narkoba, Pemkot Tangerang dan Polres Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti

    Perangi Narkoba, Pemkot Tangerang dan Polres Musnahkan Ratusan Ribu Barang Bukti

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 16
    • 0Komentar

    TANGERANG, Gresik Bersuara – Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang, Polres Metro Tangerang Kota, dan Badan Narkotika Nasional (BNN) menunjukkan sinergi kuat dalam upaya memberantas narkoba. Kolaborasi ini ditandai dengan pemusnahan barang bukti narkotika, psikotropika, dan zat adiktif berbahaya di halaman Polres Metro Tangerang Kota pada Rabu (24/9/2025). Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, menyatakan bahwa pemusnahan ini bukan […]

  • How a Gadget Drives Human Creativity

    How a Gadget Drives Human Creativity

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Polsek Lumbang Bersama PT Waskita Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jatisari Terdampak Kekeringan, Wujud Kepedulian Polri

    Polsek Lumbang Bersama PT Waskita Salurkan 8.000 Liter Air Bersih untuk Warga Jatisari Terdampak Kekeringan, Wujud Kepedulian Polri

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 13
    • 0Komentar

      Pasuruan, Gresik Bersuara – Polsek Lumbang bekerja sama dengan PT Waskita menyalurkan bantuan 8.000 liter air bersih untuk meringankan beban masyarakat terdampak kekeringan di Dusun Jatisari, Desa Karangjati, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Pasuruan. Kapolsek Lumbang, IPTU Sumbut Pujaningwang, menjelaskan bahwa pembagian air bersih ini merupakan bentuk kepedulian Polri terhadap warga terdampak kekeringan. “Air bersih sangat dibutuhkan masyarakat […]

  • SATLANTAS POLRES SAMPANG MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBEKALAN PELAJAR DUTA KAMTIBMAS POLRES SAMPANG

    SATLANTAS POLRES SAMPANG MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBEKALAN PELAJAR DUTA KAMTIBMAS POLRES SAMPANG

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Gresik Bersuara – SAMPANG, 25 September 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar kegiatan pembekalan intensif bagi Pelajar Duta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Aula SS Polres Sampang.  Acara yang berlangsung pada hari Kamis, pukul 08.00 hingga 13.00 WIB ini, merupakan langkah strategis dan proaktif aparat kepolisian dalam menanamkan kesadaran dan disiplin berlalu […]

  • Korwil Kecamatan Tanah Merah Siap Rebut Juara Bupati Cup Bangkalan 2025

    Korwil Kecamatan Tanah Merah Siap Rebut Juara Bupati Cup Bangkalan 2025

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Bangkalan, Gresik Bersuara 23 September 2025 – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bangkalan bekerja sama dengan Askab PSSI Bangkalan akan menggelar Turnamen Sepak Bola Antar Korwil se-Kabupaten Bangkalan bertajuk Bupati Cup 2025. Ajang ini dijadwalkan berlangsung mulai 4 Oktober mendatang. Bupati Cup sejatinya sudah digelar sejak tahun 2024, dan tahun ini menjadi kali ketiga pelaksanaannya. Sebanyak 18 Korwil […]

  • Polemik Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Peserta Gagal Tuding Panitia Tidak Transparan dan Pertanyakan Legalitas Pihak Ketiga

    Polemik Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Peserta Gagal Tuding Panitia Tidak Transparan dan Pertanyakan Legalitas Pihak Ketiga

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 21
    • 0Komentar

      Lamongan, Gresik Bersuara – Ujian perangkat Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, yang digelar Kamis (18/9/2025) lalu, menyisakan polemik. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidomulyo, Masnun, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan ujian tersebut. Polemik semakin mencuat setelah beredar isu dugaan jual beli jabatan atau gratifikasi senilai Rp250 juta untuk tiga formasi jabatan yang kosong, yakni Kaur […]

expand_less