Skandal “Helikopter” Solar di Sidoarjo: Mafia BBM Subsidi Candi Kelabui Hukum lewat SPBU Lingkar Timur
- account_circle J-MP_MIN
- calendar_month Senin, 23 Feb 2026
- visibility 357
- comment 0 komentar


SIDOARJO Jurnal Mabes Polri – Praktik lancung mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Bio Solar subsidi kembali mengoyak rasa keadilan publik. Kali ini, sebuah pusat operasi penimbunan terendus di kawasan Pendal, Pecabekan, Kecamatan Candi, Kabupaten Sidoarjo. Investigasi lapangan mengungkap adanya aktivitas sistematis yang diduga dikendalikan oleh oknum berinisial RNI, dengan memanfaatkan armada truk modifikasi yang dirancang khusus untuk menyedot subsidi rakyat dalam skala besar.
Modus operandi yang dijalankan tergolong klasik namun berani. Berdasarkan keterangan narasumber yang identitasnya dirahasiakan, puluhan truk terlihat berbaris rapi mengular dari arah Candi menuju SPBU Lingkar Timur Sidoarjo. Di sana, terjadi “main mata” atau kongkalikong antara pengemudi dengan operator SPBU. Armada tersebut melakukan pengisian secara berulang (langsir) untuk mengejar target ribuan liter per hari, yang kemudian ditimbun di gudang pusat sebelum dijual ke sektor industri dengan harga nonsubsidi.
Tim kontrol sosial di lapangan telah mengantongi bukti-bukti krusial berupa dokumentasi video dan foto kendaraan yang keluar-masuk lokasi gudang secara mencurigakan. Keberadaan armada yang telah dimodifikasi tangkinya—atau yang akrab disebut “truk helikopter”—menjadi bukti tak terbantahkan adanya upaya terorganisir untuk merampok hak energi masyarakat ekonomi lemah. Praktik ini bukan sekadar pelanggaran administratif, melainkan kejahatan ekonomi yang nyata.

Kelesuan penindakan di wilayah hukum Sidoarjo memicu desakan keras bagi aparat penegak hukum. Polresta Sidoarjo hingga Ditreskrimsus Polda Jawa Timur diminta tidak menutup mata terhadap titik koordinat penimbunan di Pecabekan ini. Publik menuntut tindakan nyata, bukan sekadar imbauan, mengingat kerugian negara akibat kebocoran subsidi ini terus membengkak sementara masyarakat harus mengantre panjang di SPBU.
Secara solutif, pemberantasan mafia solar ini tidak boleh hanya menyasar sopir atau operator SPBU kelas teri. Aparat harus berani menyeret aktor intelektual di balik inisial RNI dan memutus rantai distribusi ilegalnya hingga ke akar-akar. Selain penegakan hukum pidana, Pertamina juga didesak untuk menjatuhkan sanksi skorsing hingga pencabutan izin bagi SPBU yang terbukti memfasilitasi aksi pengisian berulang bagi para penimbun.
Negara tidak boleh kalah oleh kelompok kepentingan yang memperkaya diri di atas penderitaan rakyat. Penindakan tegas dari Mabes Polri sangat dinantikan untuk membersihkan wilayah Sidoarjo dari praktik mafia migas. Tanpa langkah represif yang konsisten, hukum hanya akan menjadi macan kertas di hadapan para spekulan solar subsidi.
- Penulis: J-MP_MIN
Saat ini belum ada komentar