Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polemik Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Peserta Gagal Tuding Panitia Tidak Transparan dan Pertanyakan Legalitas Pihak Ketiga

Polemik Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Peserta Gagal Tuding Panitia Tidak Transparan dan Pertanyakan Legalitas Pihak Ketiga

  • account_circle JMP-min
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 21
  • comment 0 komentar

 

Lamongan, Gresik Bersuara – Ujian perangkat Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, yang digelar Kamis (18/9/2025) lalu, menyisakan polemik. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidomulyo, Masnun, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan ujian tersebut. Polemik semakin mencuat setelah beredar isu dugaan jual beli jabatan atau gratifikasi senilai Rp250 juta untuk tiga formasi jabatan yang kosong, yakni Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, serta Kasi Kesejahteraan Masyarakat.

Sejumlah peserta yang gagal dalam ujian, seperti Muhammad Haris dan Siti Rohmawati (formasi Kaur Keuangan), Muhammad Subhan Afifi (formasi Kasi Pemerintahan), serta Abdurrahman (formasi Kasi Kesejahteraan Masyarakat), menyatakan keberatan atas hasil keputusan panitia. Mereka hanya diberi waktu lima hari kerja untuk mengajukan sanggahan, dan menuntut beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Legalitas pihak ketiga penyedia layanan CBT (Computer Based Test), termasuk identitas pemilik PT, alamat, serta dokumen resmi perusahaan.

  2. Transparansi hasil ujian dari server, bukan hanya berupa tangkapan layar (screenshot) PPT, agar peserta bisa memverifikasi nilai secara mandiri.

  3. Pengawas wajib menunjukkan kejelasan poin 1 dan 2 sebelum pelantikan perangkat desa. Jika tidak, maka pelantikan tidak boleh dilaksanakan.

Hasil Akhir Penilaian Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Yang Diduga Ada Pesanan Karena Peserta Yang Lulus Berada Di Nomor Satu Semua.

Muhammad Haris, mewakili peserta yang menyanggah, mengungkapkan pihaknya sudah menemui Sekretaris Desa sekaligus Sekretaris Panitia, Siswanto, namun diarahkan ke Kecamatan Modo.

“Tadi siang kami sudah bertemu dengan Camat Modo bersama Sekcam dan Kasipem. Kami menjelaskan sanggahan yang kami ajukan. Camat menerima, tetapi mereka tidak bisa memberikan keterangan karena hanya sebagai tim pengawas. Namun, mereka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan kami,” jelas Haris kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Mengacu aturan hukum, langkah hukum dapat ditempuh untuk menggugat hasil ujian perangkat desa yang dianggap tidak transparan, mulai dari mengumpulkan bukti, mengidentifikasi pelanggaran, hingga mengajukan gugatan ke PTUN atau lembaga terkait.

Haris Didampingi Beberapa Pemuda Saat Menemui Awak Media

Selain itu, dugaan gratifikasi juga berpotensi masuk ranah pidana. Berdasarkan Pasal 12B ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap jika berkaitan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban. Sanksinya berupa pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, atau seumur hidup, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Mashud maupun Sekretaris Panitia Siswanto belum memberikan keterangan. Keduanya enggan merespons konfirmasi wartawan terkait dugaan adanya permainan dalam ujian perangkat desa Sidomulyo.

Redaksi: Yoyon
Editor: Mnd

  • Penulis: JMP-min

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergi Babinsa dan Warga Desa Babatkumpul, Gotong Royong Normalisasi Saluran Irigasi untuk Jaga Kesejahteraan Petani.

    Sinergi Babinsa dan Warga Desa Babatkumpul, Gotong Royong Normalisasi Saluran Irigasi untuk Jaga Kesejahteraan Petani.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 15
    • 0Komentar

       Lamongan, Gresik Bersuara – Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong tampak jelas di Desa Babatkumpul, Kecamatan Pucuk, saat Babinsa Koramil 0812/26 Pucuk bersama warga melaksanakan karya bakti. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang difokuskan pada normalisasi saluran irigasi, Senin (22/09/2025). Dengan peralatan seadanya, Babinsa dan warga bahu-membahu melakukan pengerukan sedimen […]

  • Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Juara I Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Lakalantas Turun Hingga 44,6 Persen.

    Polres Pelabuhan Tanjung Perak Raih Juara I Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas, Lakalantas Turun Hingga 44,6 Persen.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 18
    • 0Komentar

      Tanjung Perak, Jurnal Mabes Polri – Satlantas Polres Pelabuhan Tanjung Perak Polda Jatim berhasil menorehkan prestasi gemilang dengan menekan angka kecelakaan lalu lintas hingga 44,6 persen. Prestasi ini mengantarkan satuan tersebut meraih Juara I Kategori Penurunan Angka Kecelakaan Lalu Lintas untuk periode Triwulan I 2025, berdasarkan penilaian Polres Type C jajaran Polda Jawa Timur. Penghargaan bergengsi ini diserahkan […]

  • Polri Bersama Kepolisian Singapura Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara, 22 Tersangka Ditetapkan di Jawa Barat

    Polri Bersama Kepolisian Singapura Ungkap Sindikat Perdagangan Bayi Lintas Negara, 22 Tersangka Ditetapkan di Jawa Barat

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 14
    • 0Komentar

      Jakarta, Jurnal Mabes Polri – Kepolisian Indonesia melalui Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri menjalin kerja sama dengan Singapore Police Force (SPF) untuk menelusuri jaringan perdagangan bayi lintas negara yang beroperasi di Jawa Barat. Sekretaris NCB Interpol Indonesia, Brigjen Pol Untung Widyatmoko, menjelaskan bahwa kolaborasi ini merupakan tindak lanjut pengungkapan kasus yang melibatkan jalur penyelundupan bayi dari Bandung, Pontianak, […]

  • Polres Bojonegoro Bongkar Sindikat Curanmor, Lima Tersangka Diamankan dan Barang Bukti Empat Sepeda Motor Disita.

    Polres Bojonegoro Bongkar Sindikat Curanmor, Lima Tersangka Diamankan dan Barang Bukti Empat Sepeda Motor Disita.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 20
    • 0Komentar

      Bojonegoro, Jurnal Mabes Polri – Polres Bojonegoro Polda Jawa Timur berhasil membongkar kasus tindak pidana pencurian kendaraan bermotor dengan pemberatan (curanmor) dan penadahan. Kapolres Bojonegoro, AKBP Afrian Satya Permadi, menjelaskan bahwa lima orang tersangka telah diamankan karena diduga terlibat dalam serangkaian aksi pencurian sepeda motor di wilayah Bojonegoro. Kelima tersangka tersebut adalah TH (41), WI (42), FL (40), […]

  • A Genetic Oddity May Give Octopuses and Squids Their Smarts

    A Genetic Oddity May Give Octopuses and Squids Their Smarts

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Penuh Semangat Gotong Royong, TNI Bersama Warga Babat Kompak Gelar Karya Bakti Pembersihan Sungai Kali Konang.

    Penuh Semangat Gotong Royong, TNI Bersama Warga Babat Kompak Gelar Karya Bakti Pembersihan Sungai Kali Konang.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 16
    • 0Komentar

      Lamongan, Gresik Bersuara – Sinergi dalam menjaga lingkungan tetap bersih kembali terwujud melalui kegiatan karya bakti di Kali Konang, Babat. Dengan semangat gotong royong, Bati Tuud Koramil 0812/10 Babat, Peltu Akram, memimpin langsung kerja bakti pembersihan sungai, Rabu (24/9/2025). Kegiatan ini tidak hanya diikuti jajaran Babinsa Koramil 0812/10 Babat, tetapi juga melibatkan personel Polsek Babat, perwakilan […]

expand_less