Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Korlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator, Pengawalan Kendaraan Pejabat Tetap Berjalan Tanpa Prioritas Bunyi.

Korlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator, Pengawalan Kendaraan Pejabat Tetap Berjalan Tanpa Prioritas Bunyi.

  • account_circle JMP-min
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar

JAKARTA, Jurnal Mabes Polri – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan pihaknya menghentikan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap berjalan, hanya saja penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujar Irjen Agus, Sabtu (20/9/2025).

Ia menekankan, sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” imbuhnya.

Langkah evaluasi ini dilakukan sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Agus.

Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan. Aturan tersebut merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5), yang mengatur sebagai berikut:

a. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
c. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus.
Redaksi: Rofa

 

Editor: Mnd

 

  • Penulis: JMP-min

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polisi Masuk Sekolah: Polresta Sidoarjo Dorong Siswa, Guru, dan Orang Tua Bersatu Lawan Perundungan.

    Polisi Masuk Sekolah: Polresta Sidoarjo Dorong Siswa, Guru, dan Orang Tua Bersatu Lawan Perundungan.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 17
    • 0Komentar

       SIDOARJO, Gresik Bersuara – Maraknya kasus bullying di sejumlah daerah menjadi atensi khusus Polresta Sidoarjo Polda Jawa Timur. Melalui program Police Goes to School, jajaran Polresta Sidoarjo terus menggelorakan gerakan anti-bullying di kalangan pelajar. Seperti yang dilakukan Kanit Binmas Polsek Taman, AKP Abdullah Madjid, saat menyosialisasikan bahaya bullying di SDN Kramat Jegu 2, Sabtu (20/9/2025). Kegiatan ini […]

  • Bangunan Permanen di Kecamatan Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online

    Bangunan Permanen di Kecamatan Tangerang diduga menjadi tempat prostitusi online

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Gresik Bersuara – KOTA TANGERANG, 25 September 2025 – Citra Kota Tangerang sebagai “Kota Akhlakul Karimah” kembali dipertanyakan menyusul dugaan serius mengenai alih fungsi sebuah bangunan permanen di jantung kota. Sebuah penginapan berlabel RedDorz (atau losmen) yang berlokasi di Kelurahan Sukasari, Kecamatan Tangerang, dicurigai kuat telah dijadikan tempat praktik prostitusi online atau michet. Bangunan yang berdiri […]

  • Sinergi Babinsa dan Warga Desa Babatkumpul, Gotong Royong Normalisasi Saluran Irigasi untuk Jaga Kesejahteraan Petani.

    Sinergi Babinsa dan Warga Desa Babatkumpul, Gotong Royong Normalisasi Saluran Irigasi untuk Jaga Kesejahteraan Petani.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 14
    • 0Komentar

       Lamongan, Gresik Bersuara – Suasana kebersamaan dan semangat gotong royong tampak jelas di Desa Babatkumpul, Kecamatan Pucuk, saat Babinsa Koramil 0812/26 Pucuk bersama warga melaksanakan karya bakti. Kegiatan ini merupakan bagian dari Program Padat Karya Tunai Desa (PKTD) yang difokuskan pada normalisasi saluran irigasi, Senin (22/09/2025). Dengan peralatan seadanya, Babinsa dan warga bahu-membahu melakukan pengerukan sedimen […]

  • SATLANTAS POLRES SAMPANG MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBEKALAN PELAJAR DUTA KAMTIBMAS POLRES SAMPANG

    SATLANTAS POLRES SAMPANG MELAKSANAKAN KEGIATAN PEMBEKALAN PELAJAR DUTA KAMTIBMAS POLRES SAMPANG

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 16
    • 0Komentar

    Gresik Bersuara – SAMPANG, 25 September 2025 – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Sampang menggelar kegiatan pembekalan intensif bagi Pelajar Duta Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) di Aula SS Polres Sampang.  Acara yang berlangsung pada hari Kamis, pukul 08.00 hingga 13.00 WIB ini, merupakan langkah strategis dan proaktif aparat kepolisian dalam menanamkan kesadaran dan disiplin berlalu […]

  • MoU PC Muslimat NU Lamongan dan LABH Al Banna Fokus pada Pembinaan Paralegal dan POSBANKUM Desa

    MoU PC Muslimat NU Lamongan dan LABH Al Banna Fokus pada Pembinaan Paralegal dan POSBANKUM Desa

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Lamongan, 19 September 2025.  Jurnal Mabes Polri – Pimpinan Cabang (PC) Muslimat NU Lamongan resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Advokasi & Bantuan Hukum (LABH) Al Banna Lamongan melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada Jumat Berkah, 19 September 2025. Kerja sama ini difokuskan pada advokasi hukum dan pelatihan paralegal bagi kader Muslimat NU di seluruh […]

  • Skandal Bio Solar Subsidi di Jatim: Armada PT Cahaya Langgeng dan “Gudang Tidar” dalam Sorotan

    Skandal Bio Solar Subsidi di Jatim: Armada PT Cahaya Langgeng dan “Gudang Tidar” dalam Sorotan

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle J-MP_MIN
    • visibility 458
    • 0Komentar

    SURABAYA Jurnal Mabes Polri – Praktik penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi jenis Bio Solar di wilayah Jawa Timur kembali menjadi sorotan tajam. Kali ini, perhatian tertuju pada aktivitas armada pengangkut berwarna biru-putih milik PT Cahaya Langgeng yang diduga kuat menjalankan distribusi ilegal. Operasi ini disinyalir berpusat di sebuah gudang kawasan Tidar, Surabaya, dan kerap dikaitkan […]

expand_less