Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Korlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator, Pengawalan Kendaraan Pejabat Tetap Berjalan Tanpa Prioritas Bunyi.

Korlantas Polri Hentikan Sementara Penggunaan Sirene dan Rotator, Pengawalan Kendaraan Pejabat Tetap Berjalan Tanpa Prioritas Bunyi.

  • account_circle JMP-min
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 10
  • comment 0 komentar

JAKARTA, Jurnal Mabes Polri – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri, Irjen Pol Agus Suryonugroho, menegaskan pihaknya menghentikan sementara penggunaan sirene dan rotator di jalan raya. Meski demikian, pengawalan terhadap kendaraan pejabat tertentu tetap berjalan, hanya saja penggunaan sirene dan strobo tidak lagi menjadi prioritas.

“Kami menghentikan sementara penggunaan suara-suara itu sembari dievaluasi secara menyeluruh. Pengawalan tetap bisa berjalan, hanya saja untuk penggunaan sirene dan strobo sifatnya dievaluasi. Kalau memang tidak prioritas, sebaiknya tidak dibunyikan,” ujar Irjen Agus, Sabtu (20/9/2025).

Ia menekankan, sirene hanya boleh digunakan pada kondisi tertentu yang benar-benar membutuhkan prioritas.

“Kalau pun digunakan, sirene itu untuk hal-hal khusus, tidak sembarangan. Sementara ini sifatnya imbauan agar tidak dipakai bila tidak mendesak,” imbuhnya.

Langkah evaluasi ini dilakukan sebagai respons atas aspirasi masyarakat yang merasa terganggu dengan penggunaan sirene dan strobo di jalan raya.

“Kami berterima kasih atas kepedulian publik. Semua masukan akan kami tindaklanjuti. Untuk sementara, mari bersama-sama menjaga ketertiban lalu lintas,” kata Agus.

Saat ini, Korlantas Polri tengah menyusun ulang aturan penggunaan sirene dan rotator untuk mencegah penyalahgunaan. Aturan tersebut merujuk pada UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UU LLAJ) Pasal 59 ayat (5), yang mengatur sebagai berikut:

a. Lampu isyarat warna biru dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
b. Lampu isyarat warna merah dan sirene digunakan untuk kendaraan bermotor tahanan, pengawalan TNI, pemadam kebakaran, ambulans, palang merah, rescue, dan jenazah.
c. Lampu isyarat warna kuning tanpa sirene digunakan untuk kendaraan bermotor patroli jalan tol, pengawasan sarana dan prasarana LLAJ, perawatan dan pembersihan fasilitas umum, penderek kendaraan, serta angkutan barang khusus.
Redaksi: Rofa

 

Editor: Mnd

 

  • Penulis: JMP-min

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Gundul Soket Laok, Tragah Bangkalan Bersholawat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

    Warga Gundul Soket Laok, Tragah Bangkalan Bersholawat Peringati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Bangkalan, Madura Jurnal Mabes Polri –Warga Dusun Gundul, Desa Soket Laok, Kecamatan Tragah, Kabupaten Bangkalan, menggelar acara bersholawat dalam rangka memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H / 2025 M pada Sabtu (20/9/2025). Peringatan Maulid Nabi yang jatuh pada 12 Rabiul Awal ini menjadi momentum penuh makna bagi masyarakat. Dalam tradisi Islam, Maulid atau milad berarti […]

  • Penuh Kekompakan, Warga Ploro Babat Gelar Sholawat Akbar dan Santunan Anak Yatim

    Penuh Kekompakan, Warga Ploro Babat Gelar Sholawat Akbar dan Santunan Anak Yatim

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 12
    • 0Komentar

    LAMONGAN, Jurnal Mabes Polri – Lapangan bola voli Dusun Ploro, Desa Sumurgenuk, Kecamatan Babat, menjadi saksi ribuan warga yang tumpah ruah dalam acara Ploro Bersholawat pada Ahad (21/9/2025) malam. Kegiatan ini digagas berkat semangat dan kekompakan pemuda-pemudi Karang Taruna Bina Pemuda Dusun Ploro, Komunitas AKM 2024, dan Konco Kumpul Saklawase. Acara yang bertepatan dengan Maulid Nabi […]

  • Polres Pasuruan Kerahkan 187 Personel Amankan Bangil Carnival 2025

    Polres Pasuruan Kerahkan 187 Personel Amankan Bangil Carnival 2025

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 12
    • 0Komentar

    PASURUAN, Jurnal Mabes Polri – Polres Pasuruan mengerahkan 187 personel gabungan untuk mengamankan gelaran Bangil Carnival 2025 dalam rangka memperingati Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Minggu (21/9/2025). Apel persiapan pengamanan berlangsung di Bangkodir, Jl. Raden Ajeng Kartini, Bangil, dipimpin langsung oleh Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla.     Jumlah personel tersebut terdiri dari […]

  • Peduli Keluarga WBP, Lapas Pati Laksanakan Bakti Sosial

    Peduli Keluarga WBP, Lapas Pati Laksanakan Bakti Sosial

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 14
    • 0Komentar

      Jurnal Mabes Polri  Pati – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Pati kembali menggelar kegiatan Bakti Sosial yang ditujukan bagi keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Sabtu pagi (20/9). Kegiatan rutin bulanan ini berlangsung di meeting room Lapas Pati dan dihadiri langsung oleh Kepala Lapas, Suprihadi beserta jajaran pejabat struktural. Dalam sambutannya, Kalapas Kelas IIB Pati, Suprihadi, menyampaikan […]

  • Ketum DPP Madas Laporkan ke Propam Polda Jatim Terkait Dugaan APH Menyiksa dan Suruh Menggakui barang Curian Seorang Remaja

    Ketum DPP Madas Laporkan ke Propam Polda Jatim Terkait Dugaan APH Menyiksa dan Suruh Menggakui barang Curian Seorang Remaja

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Gresik Bersuara – Surabaya, Diduga menyiksa yang dilakukan oleh Oknum Aparat Penegak Hukum (APH) Polsek Gununganyar Surabaya Polda Jatim, terhadap seorang Remaja bernama Mukhtar. Saudara Taufik S.H sebagai Lawyer dan Ketua Umum DPP Madas di dampingi para Ketua DPAC Madas dan Anggotanya melakukan Kordinasi dan Konfirmasi di Mako Polsek Gununganyar,” Saudara Taufik S.H  menyampaikan Konfirmasi awal […]

  • Dugaan Pungli SDN Kendalpayak, Publik Nilai Pemkab Malang Beri restu.

    Dugaan Pungli SDN Kendalpayak, Publik Nilai Pemkab Malang Beri restu.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 14
    • 0Komentar

        Jurnal Mabes Polri – Kab. Malang – Kasus dugaan penyalahgunaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan pungutan liar berkedok iuran komite di SDN Kendalpayak terus bergulir. Untuk kesekian kalinya, Inspektorat Kabupaten Malang melakukan pemeriksaan ke sejumlah guru di SDN Kendalpayak.   Perkara ini menyita perhatian publik Malang Raya, seiring pemanggilan sejumlah pihak oleh Inspektorat Kabupaten […]

expand_less