Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Irban 5 Tegaskan Tidak Ada Penerimaan Uang, Inspektorat Bangkalan Klarifikasi Hoaks Dugaan Suap Audit Dana Desa 2022

Irban 5 Tegaskan Tidak Ada Penerimaan Uang, Inspektorat Bangkalan Klarifikasi Hoaks Dugaan Suap Audit Dana Desa 2022

  • account_circle JMP-min
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 11
  • comment 0 komentar


BANGKALAN, Gresik Bersuara – Inspektorat Kabupaten Bangkalan membantah keras isu dugaan penerimaan uang sebesar Rp250 juta oleh tim audit investigasi dalam penanganan kasus Dana Desa (DD) 2022 di Desa Lombeng Laok, Kecamatan Blega.

Inspektur Pembantu Wilayah (Irban) 5, Yahya Rohman, menegaskan kabar tersebut tidak benar dan menyesatkan. Ia memastikan audit investigasi yang dilakukan sejak Juli 2025 murni atas permintaan resmi Kejaksaan Negeri (Kejari) Bangkalan melalui surat tertanggal 10 Juli 2025.

“Berita yang menyebutkan adanya penerimaan uang itu hoaks. Saya pastikan saya dan tim Irban 5 tidak menerima sepeser pun, nol rupiah, seperti yang dituduhkan,” tegas Yahya, Rabu (24/9/2025).

Yahya menjelaskan, seluruh anggota tim audit sudah dimintai klarifikasi internal. Hasilnya, tidak ada satu pun yang menerima uang ataupun fasilitas di luar kewajaran. “Kalaupun ada, hanya sekadar suguhan makan siang atau buah saat pertemuan di kantor. Tidak ada yang lain,” ujarnya.

Ia menambahkan, pertemuan dengan pihak terkait selalu dibatasi dan dilaksanakan secara resmi di kantor, bukan di luar. “Kami memang membatasi pertemuan agar transparan. Semua dilakukan berdasarkan surat resmi dan prosedur,” katanya.

Proses audit, lanjut Yahya, saat ini masih berjalan. Tahapan dimulai dengan pemberitahuan kepada Camat Blega serta koordinasi dengan Kepala Desa baru. Ia juga menegaskan, pemanggilan terhadap mantan Kepala Desa Lombeng Laok, Herianto, dilakukan secara resmi melalui surat yang dikirim ke Kantor Kecamatan Blega.

“Saya hanya bertemu dengan Pak Herianto dua kali. Pertama di kantor, dan kedua pada pemeriksaan 16 September 2025 yang disaksikan banyak pihak, termasuk camat, kepala desa baru, perangkat desa, dan lainnya,” jelasnya.

Lebih lanjut, Yahya memastikan hasil audit investigasi akan diserahkan sepenuhnya kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan untuk diproses sesuai ketentuan hukum. Inspektorat, kata dia, berkomitmen menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan pemeriksaan.

“Kami sudah berjanji sejak awal, baik kepada pihak kejaksaan maupun kepada pelapor dan terlapor, bahwa penanganan ini dilakukan sesuai prosedur. Semua akan dibuka secara transparan,” pungkasnya.

Redaksi: Team
Editor: Mnd

  • Penulis: JMP-min

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Lamongan Tambah Dua APILL di JLU untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

    Pemkab Lamongan Tambah Dua APILL di JLU untuk Tingkatkan Keselamatan Lalu Lintas

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Lamongan, Gresik Bersuara 23 September 2025 – Sebanyak dua traffic light atau Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas (APILL) segera dipasang di simpang perempatan Kaliotik dan Balun. Kehadiran APILL ini berfungsi mengatur arus kendaraan demi meningkatkan keselamatan dan kelancaran lalu lintas. Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat meninjau pembangunan fondasi APILL di simpang Balun pada Selasa (23/9), menjelaskan bahwa […]

  • World Cleanup Day 2025, Bupati Yuhronur Efendi Lepas Aksi Bersih Sampah sebagai Bagian dari Upaya Strategis Pengurangan Sampah Plastik.

    World Cleanup Day 2025, Bupati Yuhronur Efendi Lepas Aksi Bersih Sampah sebagai Bagian dari Upaya Strategis Pengurangan Sampah Plastik.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Lamongan, Jurnal Mabes Polri – Pengelolaan sampah di Kabupaten Lamongan terus digencarkan melalui berbagai upaya, mulai dari optimalisasi Tempat Pengelolaan Sampah Terpadu (TPST), Bank Sampah, Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), hingga Tempat Pembuangan Akhir (TPA). Seluruh fasilitas ini memiliki peran penting dalam menekan volume sampah. Berdasarkan data Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Lamongan, rata-rata sampah yang dihasilkan […]

  • Wujud Responsibilitas dan Akuntabilitas, Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan 52 Personel.

    Wujud Responsibilitas dan Akuntabilitas, Kapolri Bentuk Tim Transformasi Reformasi Polri Libatkan 52 Personel.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Jakarta, Gresik Bersuara – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo resmi membentuk Tim Transformasi Reformasi Polri yang beranggotakan 52 orang. Pembentukan tim tersebut tertuang dalam Surat Perintah (Sprin) Kapolri Nomor Sprin/2749/IX/2025 tertanggal 17 September 2025. Dalam Sprin tersebut, Kalemdiklat Polri Komjen Pol. Chryshnanda Dwilaksana ditunjuk sebagai Ketua Tim Transformasi Reformasi Polri. Karo Penmas Divisi Humas Polri […]

  • Sopir Bus Wisata Bina Sehat Jember Terancam 6 Tahun Penjara Usai Kecelakaan Maut di Bromo

    Sopir Bus Wisata Bina Sehat Jember Terancam 6 Tahun Penjara Usai Kecelakaan Maut di Bromo

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Probolinggo, Gresik Bersuara – Polres Probolinggo Polda Jawa Timur resmi menetapkan sopir bus pariwisata yang membawa rombongan dari Rumah Sakit Bina Sehat Jember sebagai tersangka atas kecelakaan yang terjadi di jalur wisata Bromo. Peristiwa nahas ini berlangsung pada Minggu (14/9/2025) di Desa Boto, Kecamatan Lumbang, Kabupaten Probolinggo, dan mengakibatkan 9 orang meninggal dunia. Kapolres Probolinggo, AKBP M. […]

  • Konvoi Meresahkan, Polres Tuban Amankan 39 Anggota Perguruan Silat

    Konvoi Meresahkan, Polres Tuban Amankan 39 Anggota Perguruan Silat

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 10
    • 0Komentar

    TUBAN, Jurnal Mabes Polri – Kepolisian Resor Tuban mengamankan puluhan pemuda yang melakukan konvoi di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (21/9/2025) sore. Sebanyak 39 orang, yang sebagian besar masih di bawah umur, diamankan karena dianggap meresahkan masyarakat dan berpotensi memicu gangguan keamanan. Menurut Kasat Reskrim Polres Tuban, AKP Dimas Robin Alexander, polisi juga menyita 18 unit sepeda […]

  • Satreskoba Polres Mojokerto Tangkap Kuli Bangunan Simpan 1.480 Pil Double L

    Satreskoba Polres Mojokerto Tangkap Kuli Bangunan Simpan 1.480 Pil Double L

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, Gresik Bersuara – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mojokerto Kabupaten pada Sabtu (20/09/2025) malam berhasil membekuk seorang kuli bangunan berinisial HRMTO alias Simon (38). Tersangka terbukti menyimpan dan berencana mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil double L yang diperoleh dari seseorang berinisial L. Kasatnarkoba Polres Mojokerto, Iptu Eriek Triyasworo, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi […]

expand_less