Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polemik Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Peserta Gagal Tuding Panitia Tidak Transparan dan Pertanyakan Legalitas Pihak Ketiga

Polemik Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Peserta Gagal Tuding Panitia Tidak Transparan dan Pertanyakan Legalitas Pihak Ketiga

  • account_circle JMP-min
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 15
  • comment 0 komentar

 

Lamongan, Gresik Bersuara – Ujian perangkat Desa Sidomulyo, Kecamatan Modo, Kabupaten Lamongan, yang digelar Kamis (18/9/2025) lalu, menyisakan polemik. Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sidomulyo, Masnun, mengaku tidak pernah dilibatkan dalam pelaksanaan ujian tersebut. Polemik semakin mencuat setelah beredar isu dugaan jual beli jabatan atau gratifikasi senilai Rp250 juta untuk tiga formasi jabatan yang kosong, yakni Kaur Keuangan, Kasi Pemerintahan, serta Kasi Kesejahteraan Masyarakat.

Sejumlah peserta yang gagal dalam ujian, seperti Muhammad Haris dan Siti Rohmawati (formasi Kaur Keuangan), Muhammad Subhan Afifi (formasi Kasi Pemerintahan), serta Abdurrahman (formasi Kasi Kesejahteraan Masyarakat), menyatakan keberatan atas hasil keputusan panitia. Mereka hanya diberi waktu lima hari kerja untuk mengajukan sanggahan, dan menuntut beberapa poin penting, di antaranya:

  1. Legalitas pihak ketiga penyedia layanan CBT (Computer Based Test), termasuk identitas pemilik PT, alamat, serta dokumen resmi perusahaan.

  2. Transparansi hasil ujian dari server, bukan hanya berupa tangkapan layar (screenshot) PPT, agar peserta bisa memverifikasi nilai secara mandiri.

  3. Pengawas wajib menunjukkan kejelasan poin 1 dan 2 sebelum pelantikan perangkat desa. Jika tidak, maka pelantikan tidak boleh dilaksanakan.

Hasil Akhir Penilaian Ujian Perangkat Desa Sidomulyo, Yang Diduga Ada Pesanan Karena Peserta Yang Lulus Berada Di Nomor Satu Semua.

Muhammad Haris, mewakili peserta yang menyanggah, mengungkapkan pihaknya sudah menemui Sekretaris Desa sekaligus Sekretaris Panitia, Siswanto, namun diarahkan ke Kecamatan Modo.

“Tadi siang kami sudah bertemu dengan Camat Modo bersama Sekcam dan Kasipem. Kami menjelaskan sanggahan yang kami ajukan. Camat menerima, tetapi mereka tidak bisa memberikan keterangan karena hanya sebagai tim pengawas. Namun, mereka berjanji akan menindaklanjuti tuntutan kami,” jelas Haris kepada awak media, Selasa (23/9/2025).

Mengacu aturan hukum, langkah hukum dapat ditempuh untuk menggugat hasil ujian perangkat desa yang dianggap tidak transparan, mulai dari mengumpulkan bukti, mengidentifikasi pelanggaran, hingga mengajukan gugatan ke PTUN atau lembaga terkait.

Haris Didampingi Beberapa Pemuda Saat Menemui Awak Media

Selain itu, dugaan gratifikasi juga berpotensi masuk ranah pidana. Berdasarkan Pasal 12B ayat (1) UU No. 31 Tahun 1999 jo UU No. 20 Tahun 2001, setiap gratifikasi kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara dianggap suap jika berkaitan dengan jabatannya dan bertentangan dengan kewajiban. Sanksinya berupa pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun, atau seumur hidup, serta denda Rp200 juta hingga Rp1 miliar.

Hingga berita ini diturunkan, Ketua Panitia Mashud maupun Sekretaris Panitia Siswanto belum memberikan keterangan. Keduanya enggan merespons konfirmasi wartawan terkait dugaan adanya permainan dalam ujian perangkat desa Sidomulyo.

Redaksi: Yoyon
Editor: Mnd

  • Penulis: JMP-min

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dana Desa 2024 di Tuban Diduga Terbengkalai, LSM Gemas dan Radar CNN Desak Inspektorat Tidak Tutup Mata

    Dana Desa 2024 di Tuban Diduga Terbengkalai, LSM Gemas dan Radar CNN Desak Inspektorat Tidak Tutup Mata

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 12
    • 0Komentar

      Tuban, Gresik Bersuara – Pengelolaan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2024 di sejumlah wilayah Kabupaten Tuban menuai sorotan. Pasalnya, terdapat indikasi bahwa sebagian program pembangunan terbengkalai dan tidak selesai sebagaimana mestinya. LSM Gemas bersama tim media Radar CNN turun langsung ke lapangan untuk melakukan pemantauan. Dari hasil investigasi, ditemukan dugaan adanya pembiaran oleh oknum pemerintah desa terkait […]

  • Penuh Inspirasi, Serda Suhardi Kodim 0812/Lamongan Bimbing Anak PAUD Tunas Harapan Mengenal Ketahanan Pangan di Kampung Pandu

    Penuh Inspirasi, Serda Suhardi Kodim 0812/Lamongan Bimbing Anak PAUD Tunas Harapan Mengenal Ketahanan Pangan di Kampung Pandu

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 15
    • 0Komentar

      Lamongan, Gresik Bersuara – Di tengah hamparan hijau Kampung Pangan Terpadu Kodim 0812/Lamongan, hadir sebuah pemandangan yang menghangatkan hati. Bukan sekadar tentang panen atau bibit, ayam maupun sapi, kali ini giliran anak-anak PAUD Tunas Harapan Desa Rancang Kencono yang mendapatkan pembekalan ilmu di Kampung Pandu, Kamis (25/9/2025). Sebanyak 27 siswa-siswi cilik, didampingi guru dan wali murid, […]

  • Wilayah Kediri Sarang Mafia Solar Subsidi  di Duga Suyoto Dalang langkahnya BBM Subsidi Jenis Solar

    Wilayah Kediri Sarang Mafia Solar Subsidi di Duga Suyoto Dalang langkahnya BBM Subsidi Jenis Solar

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle J-MP_MIN
    • visibility 496
    • 0Komentar

    KEDIRI Jurnal Mabes Polri – Diduga SPBU 54.64130 Banyakan, SPBU 54.641.08 Maron dan SPBU 54.641.19 meranggen purwosari kediri Jadi Ajang Mafia Penyalahgunaan BBM Subsidi jenis Solar. SPBU 54.641.08 maron Jl. Raya Banyakan kota kediri Jawa Timur, diduga sarang Penyimpangan BBM Subsidi Jenis Solar. rabu 24 desember 2025. Suyoto saat dikonfirmasi tidak ada tanggapan,”Beberapa Truk Modifikasi berisikan tengki […]

  • Kerahkan 187 Personel Amankan Bangil Carnival 2025, Kapolres Pasuruan Ingatkan: Humanis, Jangan Ada Kekerasan.

    Kerahkan 187 Personel Amankan Bangil Carnival 2025, Kapolres Pasuruan Ingatkan: Humanis, Jangan Ada Kekerasan.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 18
    • 0Komentar

    PASURUAN, Jurnal Mabes Polri – Polres Pasuruan menurunkan 187 personel gabungan untuk mengamankan Bangil Carnival 2025 yang digelar dalam rangka Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke-1096, Minggu (21/9/2025). Apel persiapan pengamanan berlangsung di Bangkodir, Jl. Raden Ajeng Kartini, Bangil, dipimpin langsung Kapolres Pasuruan, AKBP Jazuli Dani Iriawan, S.I.K., M.Tr.Opsla. Ratusan personel tersebut terdiri dari 137 anggota Polri dan […]

  • Satreskoba Polres Mojokerto Tangkap Kuli Bangunan Simpan 1.480 Pil Double L

    Satreskoba Polres Mojokerto Tangkap Kuli Bangunan Simpan 1.480 Pil Double L

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MOJOKERTO, Gresik Bersuara – Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Mojokerto Kabupaten pada Sabtu (20/09/2025) malam berhasil membekuk seorang kuli bangunan berinisial HRMTO alias Simon (38). Tersangka terbukti menyimpan dan berencana mengedarkan obat keras berbahaya (Okerbaya) jenis pil double L yang diperoleh dari seseorang berinisial L. Kasatnarkoba Polres Mojokerto, Iptu Eriek Triyasworo, S.H., M.H., membenarkan pengungkapan tersebut saat dikonfirmasi […]

  • Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

    Hadiri Syukuran HUT Lalu Lintas ke-70, Kapolri Luncurkan Digital Korlantas dan Sematkan Pin Emas

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Jakarta, Gresik Bersuara  – Kapolri Jenderal Polisi Drs. Listyo Sigit Prabowo menghadiri acara Syukuran Hari Ulang Tahun (HUT) Lalu Lintas Bhayangkara ke-70 tahun 2025 di Auditorium Mutiara STIK-PTIK, Jakarta Selatan, Senin (22/9/2025). Acara ini mengusung tema “Lalu Lintas Modern yang Berkeselamatan Menuju Indonesia Emas.” Setibanya di lokasi, Jenderal Sigit meninjau pameran HUT Lalu Lintas ke-70, kemudian […]

expand_less