Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Daerah » Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya Anak di Bawah Umur.

Polres Malang Tetapkan 21 Tersangka Perusakan Kantor Polisi, 6 Diantaranya Anak di Bawah Umur.

  • account_circle JMP-min
  • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
  • visibility 12
  • comment 0 komentar

Malang, Gresik Bersuara – Satreskrim Polres Malang Polda Jawa Timur menetapkan 21 orang tersangka dalam kasus perusakan pos Polisi dan kantor Polsek Pakisaji yang terjadi pada Minggu (31/8/2025) dini hari. Dari jumlah tersebut, 15 tersangka merupakan orang dewasa, sedangkan 6 lainnya masih di bawah umur atau Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Kapolres Malang, AKBP Danang Setiyo P.S., menegaskan bahwa penanganan perkara akan terus dikembangkan. “Proses hukum terhadap seluruh pelaku berjalan sesuai aturan yang berlaku,” ujar AKBP Danang saat konferensi pers di Polres Malang, Senin (22/9/2025).

Menurutnya, aksi perusakan ini dipicu oleh provokasi di media sosial. Para pelaku bergerak konvoi dan melakukan pelemparan batu, merobohkan tenda, hingga merusak kaca pos Polisi. “Ini jelas tindakan kriminal yang tidak bisa ditoleransi,” tegas AKBP Danang. Ia menegaskan, kepolisian akan menindak tegas setiap bentuk aksi anarkis yang mengganggu ketertiban, dan memastikan Kabupaten Malang tetap kondusif.

Kasatreskrim Polres Malang, AKP Muchammad Nur, menjelaskan penangkapan para tersangka dilakukan secara bertahap. Tiga orang diamankan saat kejadian, 10 orang ditangkap pada 31 Agustus, 6 tersangka lainnya ditangkap pada 15 September, dan 2 orang terakhir pada 16 September. Seluruh tersangka telah ditetapkan perannya masing-masing, mulai dari melempar batu, merusak fasilitas, hingga menyebar provokasi lewat WhatsApp Group.

Barang bukti yang berhasil disita antara lain sepeda motor, ponsel, dan batu yang digunakan untuk merusak pos Polisi. Para tersangka dijerat pasal berlapis, salah satunya Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap barang maupun orang, dengan ancaman pidana hingga 7 tahun penjara.

“Penanganan perkara terus kami kawal secara profesional dan transparan. Kami juga berkoordinasi dengan pihak terkait untuk penanganan tersangka anak sesuai aturan hukum yang berlaku,” tutup AKP Nur.

Kejadian ini menjadi pengingat akan pentingnya menjaga ketertiban dan tidak terprovokasi informasi negatif di media sosial, agar keamanan masyarakat dan institusi tetap terjaga.

Redaksi: Adim

Editor: Mnd

  • Penulis: JMP-min

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungi Polsek Kresek, Kapolresta Tangerang Ajak Jajaran Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat.

    Kunjungi Polsek Kresek, Kapolresta Tangerang Ajak Jajaran Teguhkan Komitmen Layani Masyarakat.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Tangerang, Gresik Bersuara – Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Polsek Kresek, Rabu (24/9/2025). Dalam kesempatan tersebut, Indra Waspada didampingi Wakapolresta Tangerang AKBP Christian Aer serta sejumlah pejabat utama Polresta Tangerang. Dalam arahannya, Indra Waspada menegaskan pentingnya komitmen jajaran dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Salah satunya dengan memastikan […]

  • Seeking Suggestions Regarding Headsets for Conference Interpreters

    Seeking Suggestions Regarding Headsets for Conference Interpreters

    • calendar_month Kamis, 9 Des 2021
    • account_circle JMP-min
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Good web design has visual weight, is optimized for various devices, and has content that is prioritized for the medium. The most important elements of a web page should have more visual weight to “naturally attract” a visitor’s attention. Good design is making something intelligible and memorable. Great design is making something memorable and meaningful. […]

  • Wanita Asal Lampung DS Diduga Jadi Korban Jebakan, Kuasa Hukum Bawa Kasus Diskriminasi Mojokerto ke Polda Jatim

    Wanita Asal Lampung DS Diduga Jadi Korban Jebakan, Kuasa Hukum Bawa Kasus Diskriminasi Mojokerto ke Polda Jatim

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Mojokerto, Jurnal Mabes Polri – Kasus dugaan tindak pidana seksual yang menjerat seorang wanita berinisial DS (33), asal Bandar Lampung, kini berbuntut panjang. DS membantah keras tuduhan pemerkosaan terhadap seorang janda di Mojokerto, dan menyebut dirinya justru menjadi korban jebakan. Menurut DS, kedatangannya ke Mojokerto murni untuk menanyakan perihal bisnis yang sebelumnya telah disepakati dengan MZ (35), warga Desa Bening, […]

  • Camat Cisoka Pantau Langsung Pembagian Sembako Murah untuk 6.000 Warga dalam Rangka Hari Jadi Ke-43 dan Peringatan Maulid Nabi.

    Camat Cisoka Pantau Langsung Pembagian Sembako Murah untuk 6.000 Warga dalam Rangka Hari Jadi Ke-43 dan Peringatan Maulid Nabi.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 10
    • 0Komentar

       Tangerang, Gresik Bersuara – Kecamatan Cisoka merayakan hari jadinya yang ke-43 bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dan tabligh akbar di halaman kantor Kecamatan Cisoka, Senin (22/9/2025). Ribuan warga antusias menghadiri acara pembagian sembako murah yang disalurkan oleh pihak kecamatan. Setiap kupon sembako seharga Rp3.700 bisa ditukar dengan kebutuhan sehari-hari, seperti beras, gula, minyak, dan […]

  • Spend a Dollar on Upcoming iPhone 13, and How to Save More

    Spend a Dollar on Upcoming iPhone 13, and How to Save More

    • calendar_month Selasa, 23 Sep 2025
    • account_circle
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Cursus iaculis etiam in In nullam donec sem sed consequat scelerisque nibh amet, massa egestas risus, gravida vel amet, imperdiet volutpat rutrum sociis quis velit, commodo enim aliquet. Nunc volutpat tortor libero at augue mattis neque, suspendisse aenean praesent sit habitant laoreet felis lorem nibh diam faucibus viverra penatibus donec etiam sem consectetur vestibulum purus […]

  • Diduga Disiksa Oknum Polsek Gunung Anyar Surabaya, Moh Mukhtar Dipaksa Akui Kasus Pencurian yang Tidak Pernah Dilakukan.

    Diduga Disiksa Oknum Polsek Gunung Anyar Surabaya, Moh Mukhtar Dipaksa Akui Kasus Pencurian yang Tidak Pernah Dilakukan.

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle JMP-min
    • visibility 12
    • 0Komentar

      Surabaya, Gresik Bersuara  – Dugaan penganiayaan terhadap seorang tahanan bernama Moh Mukhtar mencuat di Polsek Gunung Anyar, Surabaya. Hal tersebut diungkapkan oleh keluarganya, yakni kakaknya Putra, ayahnya Samidi, serta adik perempuannya bersama suami, saat membesuk ke Mapolsek Gunung Anyar. Dalam kunjungan itu, Moh Mukhtar menceritakan bahwa dirinya kerap disiksa dan dipukul berulang kali, terutama setiap […]

expand_less